Wilayah Desa Doyong terdiri dari 3 Dusun, yaitu Dusun I, II, III. Masing-Masing Dusun dipimpin oleh Seorang Kepala Dusun.
Dusun I terdiri dari 2 Dukuh yaitu PUNGKRUK dan BULU dipimpin oleh Ibu SRI UTAMI
Dusun II terdiri dari 1 Dukuh yaitu DOYONG dipimpin oleh Bp SRI KUSBANDI
Dusun III terdiri dari 4 Dukuh yaitu GRABYAG, BARAN, BIBIS, SAWAH OMBO dipimpin oleh Bp. JOKO MULYONO
Di dalam dukuh terdapat RT. Berikut urutannya :
Dukuh Pungkruk RT 001 dan RT 002
Dukuh Bulu RT 003 dan RT 004
Dukuh Doyong RT 005, 006, 007, 008, 009, 010
Dukuh Grabyag RT 011
Dukuh Baran RT 012, 013, 014, 015
Dukuh Bibis RT 016 dan RT 017
Dukuh Sawah Ombo RT 018
Jumlah seluruh rt di Doyong adalah 18 Rt yang masing-masing dipimpin oleh seorang Ketua Rt. Posisi Ketua Rt menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas Desa kepada aparat ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Doyong, dari ke 18 Rt.
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Doyong memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya.